Menyebut/Memanggil Orang dengan Panggilan Nama Baik
Nama bagi setiap seseorang adalah do'a baginya. Maka orang tua berkewajiban untuk memberikan nama yang baik kepada setiap anaknya, karena apabila nama tersebut terus diulang-ulang penyebutannya maka seperti do'a yang terus dipanjatkan untuk anak tersbut.
Tidak jarang ditemukan memanggil orang lain dengan nama julukannya, bukan dengan nama yang diberikannya disaat lahir. Apabila julukan itu baik maka tidak ada masalah, akan tetapi seringkali julukan tersebut adalah julukan yang jelak, dan tidak jarang orang tuanyapun ikut memanggil dengan nama julukan tersebut.
Sesungguhnya Allah telah melarang kita untuk tidak memanggil anak dengan panggilan yang jelek, sebagaimana tertuang dalam Surat al-Hujurat ayat 11,
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik darimereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Al-Quran telah mengajarkan bagaimana cara yang baik dalam memanggil anak, dan begitupula cara seorang anak memanggil orang tua, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi-Nabi dan hamba-hamba shalih terdahulu. Salah satunya sebagaimana terdapat dalam Surat Luqman ayat 13 yang berbunyi,
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar."
Dalam ayat ini lafadz yang digunakan seorang luqman adalah kalimat bukan menggunakan ungkapan atau kalimat , yang kesemuanya memiliki arti "wahai anakku". Akan tetapi ia menggunakan kalimat untuk memanggil dan menasehati anak-anaknya. Terdapat 3 kali pengulangan kalimat dalam surat Luqman itu sendiri.
Dalam kaidah adab, penggunakan kalimat tidak hanya bentuk kalimat pemanggilan orang tua terhadap anak, akan tetapi dalam kalimat tersebut terdapat makna cinta dan kasih sayang, sehingga ketika Luqman memanggil anaknya disana ia memanggil dengan penuh cinta dan kasih sayang, yang dengan cinta dan kasih sayang inilah ia menasehati anak-anaknya.
Kadangkala satu orang mempunyai banyak nama. Boleh jadi nama panggilan yang sudah tersebar di masyarakat. Dan di antara nama-nama itu ada nama yang paling dia sukai. Maka kita sebagai sesama muslim hendaklah menyematkan kepada dia nama yang paling dia sukai.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang beriman, janganlah sebagian di antara laki-laki memperolok-olok laki-laki yang lainnya. Dan jangan pula perempuan-perempuan memperolok-olok wanita yang lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik…”
Ini bicara bully membully dalam Islam, sejak 1400 tahun yang lalu sudah dilarang. Bahkan kata Allah:
“Jangan kalian mencela diri kalian sendiri,” artinya dia itu saudara kalian. Engkau kalau memaki dan mencela dia, sejatinya engkau memakai dirimu sendiri.
“Dan jangan saling melemparkan gelar-gelar, seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman” Engkau sudah beriman, sudah belajar, sudah mengerti. Itu adalah sebuah kefasikan ketika engkau memberikan gelar kepada seseorang yang dia tidak menyukainya.
Seharusnya orang beriman itu berubah, tidak seperti yang dulu ketika kafir. Hal ini karena banyak dari para sahabat Nabi pada saat ini adalah orang-orang yang mempunyai masa jahiliyah. Mereka dahulunya orang-orang kafir.
“dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat[49]: 11)
Jadi ketika kita memanggil seseorang, panggil dengan nama yang paling dia sukai. Dan biasanya orang itu gembira ketika dipanggil dengan nama yang paling dia sukai. Itu menunjukkan bahwa orang ini menghargai atau kenal dengannya.
Di sini Al-Imam Bukhari menyebutkan sebuah hadits yang secara sanadnya dhaif, tapi maknanya shahih.
يُعْجِبُهُ أَنْ يُدْعَى الرَّجُلُ بِأَحَبِّ أَسْمَائِهِ إِلَيْهِ، وَأَحَبِّ كُنَاهُ
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam suka ketika seseorang dipanggil dengan namanya yang paling dia sukai dan dengan kunyah yang paling dia sukai.”