Mengupas Makna Syariat, Makrifat, Hakikat, dan Tarekat
Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini. Sumber syariat adalah Al-Qur’an, As-Sunnah.
Tarekat (Bahasa Arab: طرق, : Tariqah) berarti “jalan” atau “metode”, dan mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme/mistisme Islam. Di zaman sekarang ini, tarekat merupakan jalan (pengajian) yang mengajak ke jalan Ilahiyah dengan cara suluk (taqarrub) yang biasanya dilakukan oleh salik.
Hakikat (Haqiqat) adalah kata benda yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Yng berasal dari kata hak (al-Haq), yang berarti milik (kepunyaan) atau benar (kebenaran). kata Haq, secara khusus oleh orang-orang sufi sering digunakan sebagai istilah untuk Allah, sebagai pokok (sumber) dari segala kebenaran, sedangkan yang berlawanan dengan itu semuanya disebut batil (yang tidak benar)
Ma’rifat berarti pengetahuan yang hakiki tentang Ilahiyah. Dengan orang menjalankan Syari’at, masuk Tarekat, kemudian ber-Hakikat untuk mendapatkan Makrifatullah sehingga menjadi hamba yang selalu mendekatkan diri setiap detik hanya ke Allah.
Orang yang mengaku ber-Tarekat, ber-Hakikat dan ber-Ma’rifat harus berada didalam Syari’at.
Seharusnya perjalan spritual berasal dari Makrifat yang berarti berpengetahuan meluas dalam memahami Islam baik dalam Al-Qur’an, Hadist, Usul Fiqih, Balaghoh, ‘Ard, dan Bahasa. Dengan keluasan makrifat orang akan mendapat Hakikat Ilahiyah yang melahirkan gerakan tarekat dan berujung pada inti Islam yang tidak lain Syari’at.
Makrifat adalah bertemu dan mencairnya kebenaran yang hakiki: yang disimbolkan saat Muhammad saw bertemu jibril, hakikat saat dia mencoba untuk merenungkan berbagai perintah untuk iqra, tarekat saat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam berjuang untuk menegakkan jalannya dan syariat adalah saat muhammad saw mendapat perintah untuk sholat saat isra mikraj yang merupakan puncak pendakian tertinggi yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
Munculnya istilah Tarekat, Hakikat, dan Makrifat dalam akademisi kajian Islam jauh setelah wafatnya Rasulullah Saw sekitar abad 5 Hijriyah. Sekitar zaman Hujjatul Islam Syekh Imam Al-Ghazaly Asy-Syafi’i yang menyendiri dari kajian ilmiyah (falsafah) setelah menulis Tahafut al-Falasifah. Kemuadian Al-Ghazali menjadi Sufi Sejati dengan menulis kitab sufi Ihya Ulumuddin kemudian dunia Islam Timur Tengah tenggelam dalam sufi dan kemajuan Islam hanya di daerah Mongol, Turki, dan Spanyol yang diprakarsai Ibnu Rusyd.
Kanti Suci Project