ONE DAY ONE HADIST
Hadits adalah satu dari 4 sumber hukum Islam yang disepakati para ulama. Hadits menjadi rujukan bagi umat muslim untuk menjelaskan hukum-hukum yang terdapat dalam Al Quran.
Dikutip dari buku Memahami Ilmu Hadits oleh Asep Herdi, secara etimologis hadits dimaknai sebagai jadid, qarib, dan khabar. Jadid adalah lawan dari qadim yang artinya yang baru. Sedangkan qarib artinya yang dekat, yang belum lama terjadi.
Sementara itu, khabar artinya warta yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada yang lainnya.
Secara terminologis, hadits dimaknai sebagai ucapan dan segala perbuatan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan secara bahasa, hadits berarti perkataan, percakapan, berbicara.
Definisi hadits dikategorikan menjadi tiga, yaitu perkataan nabi (qauliyah), perbuatan nabi (fi'liyah), dan segala keadaan nabi (ahwaliyah). Sebagian ulama seperti at-Thiby berpendapat bahwa hadits melengkapi sabda, perbuatan, dan taqrir nabi. Hadits juga melengkapi perkataan, perbuatan, dan taqrir para sabahat dan Tabi'in.
Hadits memiliki makna yang relatif sama dengan sunnah, khabar, dan atsar. Hanya saja penyebutannya bisa disamakan atau dibedakan.
FUNGSI HADIST
Terdapat 4 macam fungsi hadits terhadap Al Quran yang ditetapkan oleh ulama Atsar, sebagai berikut :
1. Bayan at-Taqrir
Bayan at-Taqrir disebut juga dengan bayat at-Ta'kid dan bayan at-Isbat. Dalam hal ini hadits berfungsi untuk menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan dalam Al Quran.
2. Bayan at-Tafsir
Fungsi hadits sebagai bayan at-Tafsir yaitu memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al Quran yang masih mujmal (samar atau tidak dapat diketahui), memberikan pesyaratan ayat-ayat yang masih mutlak, dan memberikan penentuan khusus ayat-ayat yang masih umum.
3. Bayan at-Tasyri
Bayan at-Tasyri adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak didapati dalam Al Quran. Fungsi ini disebut juga dengan bayan za'id ala al kitab al-karim.
4. Bayan an-Nasakh
Secara bahasa, an-naskh memiliki arti yang beragam, di antaranya al ibtal (membatalkan), al ijalah (menghilangkan), at tahwil (memindahkan) atay at taqyir (mengubah). Adapun yang disebut dengan bayan an nasakh adalah adanya dalil syara' (yang dapat menghapuskan ketentuan yang telah ada) karena datangnya dalil berikutnya.
Menurut jumhur ulama, kedudukan hadits menempati posisi kedua setelah Al Quran. Ditinjau dari segi wurud atau tsubutnya Al Quran bersifat qath'i (pasti) sedangkan hadits bersifat zhanni al wurud (relatif) kecuali yang berstatus mutawatir (berturut-turut).
Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra., Rasulullah SAW. bersabda :
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ
“Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nisfu Syakban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” [HR. Turmudzi]
Pentingnya Adanya Mujahadah
عن أَنس رضي اللَّه عنه عن النبي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم فيمَا يرْوِيهِ عنْ ربهِ عزَّ وجَلَّ قال: «إِذَا تقرب الْعبْدُ إِليَّ شِبْراً تَقرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِراعاً، وإِذَا تقرَّب إِلَيَّ ذراعاً تقرَّبْتُ منه باعاً، وإِذا أَتانِي يَمْشِي أَتيْتُهُ هرْوَلَة» رواه البخاري.
Dari Anas radhiyallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasalam dalam sesuatu yang diriwayatkan dari Tuhannya 'Azzawajalla, firmanNya -ini juga hadits Qudsi : "Jikalau seorang hamba itu mendekat padaKu sejengkal, maka Aku mendekat padanya sehasta dan jikalau ia mendekal padaKu sehasta, maka Aku mendekat padanya sedepa. Jikalau hamba itu mendatangi Aku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan bergegas-gegas." (Riwayat Bukhari)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :
1. Hadis yang tercantum di atas itu adalah sebagai perumpamaan belaka, baik bagi Allah atau bagi hambaNya. Jadi maksudnya ialah barangsiapa yang mengerjakan ketaatan kepada Allah sekalipun sedikit, maka Allah akan menerima serta memperlipat-gandakan pahalanya, juga pelakunya itu diberi kemuliaan olehNya selama di dunia sampai di akhirat.
2. Makin besar dan banyak ketaatannya, makin pula besar dan bertambah-tambah pahalanya.
3. Manakala cara melakukan ketaatan itu dengan perlahan-lahan, Allah bukannya memperlahan atau memperlambatkan pahalanya, tetapi bahkan dengan segera dinilai pahalanya itu dengan penilaian yang luar biasa tingginya.
5. Demikianlah tujuan dan makna yang tersirat dalam isi hadits tersebut. Wallahu A'lam bish-shawaab.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran :
1. Pentingnya adanya mujahadah,
Yakni Allah Subhana wa Ta'ala benar-benar akan memperlihatkan kepada mereka jalan-jalanNya di dunia dan akhirat.
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. (Al-'Ankabut: 69).
Kanti Suci Project