TERPUTUSNYA NASAB KEDUA HABIB KEPADA
NABI
MUHAMMAD SAW
(Penyempurnaan dari Buku Menakar
Kesahihan
Nasab Habib di Indonesia)
Oleh : K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantanie
Setelah buku Menakar Nasab Habib di
Indonesia, Sebuah Penelitian Ilmiyah‖ (selanjutnya disebut buku menakar), yang
penulis tulis, mendapat perhatian dari berbagai macam kalangan, baik yang pro
maupun kontra, maka penulis merasa perlu untuk membuat buku susulan yang
mengetengahkan dalil-dalil yang lebih kokoh, berdasarkan diskursus yang telah
berlangsung tentang nasab tersebut, pasca beredarnya buku pertama.
Buku ini, diantaranya, memuat kembali apa
yang telah penulis tulis dalam buku menakar, lalu ditambahkan
keterangan-keterangan ilmiyah baru, yang menurut pendapat penulis laik untuk
ditambahkan. Penulis telah sebutkan dalam buku menakar, bahwa buku tersebut
merupakan hasil penelitian verifikatif penulis tentang kesahihan nasab para
habib di Indonesia. Penelitian ini berdasarkan adanya fonomena pengakuan para
habib dalam beberapa kesempatan di media masa dan media sosial, bahwa mereka
adalah cucu dari Nabi Muhammad Saw. Bahkan, dalam satu kesempatan seorang habib
mengatakan Dalam tubuh kami mengalir dari suci kakek kami, Rasulullah‖.1
Masalah yang penulis teliti adalah, apakah
benar para habib ini adalah cucu dari Nabi Muhammad Saw., sehingga mengalir
dalam tubuhnya darah Rasulullah? Adapun metode yang penulis gunakan adalah metode
library research, dengan mengumpulkan data-data ilmiyah berupa kitab-kitab
nasab dan kitab lainnya dari masa ke masa, kemudian data-data itu diolah
sehingga sistematis, rasional dan valid.
Tujuan penelitian itu untuk menakar
kesahihan apakah benar para habib itu sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw.?
Penelitian itu, menurut penulis, penting, karena pengakuan bahwa seseorang
sebagai cucu Nabi Muhammad Saw., memiliki konsekwensi dalam kehidupan
sosial-kegamaan.
Menakar kasahihan nasab seseorang, atau
suatu kelompok yang mencurigakan, yang menisbahkan diri kepada nabi Muhammad
Saw. hukumnya fardu kifayah. Ia termasuk dalam kategori amar ma‟ruf nahi
munkar. Haram bagi para ulama mendiamkan terjadinya pengakuan nasab seseorang
atau sekelompok manusia yang menisbahkan diri sebagai keturunan Nabi Muhammad
s.a.w. dengan dusta, karena yang demikian itu, termasuk istihqor bi haqqi al
mustofa (merendahkan hak Nabi Muhammad Saw.).
Imam Ibnu Hajar al-Haitami al-berkata :
ينبغي لكل احد ان يكون
له غنًة في هذا النسب الشريف وضبطه حتى لا ينتسب اليه صلى
الله عليه وسلم احد
الا بحق
“Seyogyanya bagi setiap orang mempunyai
kecemburuan terhadap nasab mulia Nabi Muhammad s.a.w. dan mendhobitnya
(memeriksanya) sehingga seseorang tidak menisbahkan diri kepada (nasab) Nabi
Muhammad s.a.w. kecual dengan sebenarnya.”
Membongkar nasab-nasab mencurigakan yang
mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw., telah dilakukan ulama-ulama masa
lalu. Seperti yang dilakukan Ibnu Hazm al-Andalusi dan Imam Tajuddin As-Subki,
dalam membongkar kepalsuan nasab Bani Ubaid yang mengaku sebagai keturunan Nabi
Muhammad Saw. Begitu pula yang dilakukan Al-hakim An-Naisaburi yang membongkar
kepalsuan nasab Abu Bakar ar-Razi yang mengaku keturunan Muhammad bin Ayyub
al-Bajali; Begitu pula dilakukan oleh Adz-Dzahabi, yang membongkar kepalsuan
nasab Ibnu Dihyah al-Andalusi; Demikian juga Ibnu hajar al-Asqolani, yang
membongkar kepalsuan nasab Syekh Abu Bakar al-Qumni.3
Wajib bagi ulama yang mengetahui batalnya
nasab seseorang yang menisbahkan dirinya kepada nasab Nabi Muhammad Saw., untuk
menyebarkannya kepada orang lain.
Syekh Ibrahim bin Mansur al-Hasyimi
berkata :
ولا يجوز للعالم كتمان
علمه في هذا الباب فامانة العلم والكشف عن اختلاط الانساب من
الامر بالدعروف
“Dan tidak boleh bagi seorang alim
menyembunyikan ilmunya dalam bab ini (nasab), maka amanah dalam ilmu dan
membongkar tercampurnya nasab adalah bagian dari amar ma‟ruf dan nahi munkar”
Imam Malik bin Anas berkata :
من انتسب الي بيت
النبي صلى الله عليه وسلم يعنى بالباطل يضرب ضربا وجيعا ويشهر ويحبس .
“Barangsiapa yang bernisbah kepada
keluarga nabi, yakni dengan batil maka ia harus dipukul dengan pukulan yang
pedih dan di umumkan serta dipenjara”.
Semoga buku kedua ini bermanfaat untuk
kita semua. Amin!
Mei 2023
Imaduddin Utsman al-Bantanie
Berikut TERPUTUSNYA NASAB HABIB KEPADA NABI MUHAMMAD SAW (Penyempurnaan dari Buku Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia)Oleh : K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantanie