ULAMA KEBANGGAAN NUSANTARA
Beberapa ulama di Indonesia pernah didaulat menjadi imam Masjidil Haram pada beberapa abad lalu.
Siapa saja ulama tersebut ?
1. Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan salah satu ulama keturunan Minangkabau yang pernah menjadi imam di Masjidil Haram.
Ahmad Khatib lahir di Bukittinggi pada Senin, 6 Dzulhijjah 1276 H/1860 M. Perannya dalam mengajarkan Islam di nusantara tercatat dalam sebuah jurnal seorang akademisi dari IAI Negeri Syekh Nurjati Cirebon yang berjudul "Peran Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi (1860-1916 M) Dalam Islamisasi Nusantara".
2. Syekh Imam Nawawi Al-Bantani
Syekh Imam Nawawi Al Bantani menjadi satu dari tiga ulama Indonesia yang diizinkan untuk mengajar dan menjadi imam di Masjidil Haram, Mekkah, seperti dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU).
Nawawi merupakan ulama kelahiran Serang, Banten pada 1230 H/1815 M. Nawawi pertama mengenal dan mempelajari Islam melalui ayahnya yang juga seorang ulama lokal di Banten.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang pesantren dan menunaikan haji pada umur lima belas tahun. Ketika ia menunaikan haji, Nawawi berguru kepada sejumlah ulama di Mekkah dan bermukim selama tiga tahun.
3. Syekh Junaid Al-Batawi
Syekh Junaid Al-Batawi merupakan ulama Indonesia yang pernah bermukim selama 60 tahun di Mekkah.
Melansir dari situs resmi NU, Syekh Junaid memiliki pengaruh besar dalam membangun Indonesia. Ulama keturunan Betawi tersebut memiliki pengaruh yang kuat pada abad ke-19 dan sempat menjadi poros utama pergerakan Islam di Jakarta.
Menurut jurnal "Mecca in The Latter Part of 19th Century" karya Hurgronje, terdapat catatan ulama asal Jawa yang berasal dari tanah Betawi bernama Junaid. Ia disebut sudah menetap selama 50 tahun.
Barakallahu fiikum.
Artikel by, Kanti Suci Project