Keadilan dalam pandangan dunia Islam Ilahi
Oleh : Murtadha Muthahhari
Keadilan dalam pandangan dunia Islam, menurut Murtadha Muthahhari, adalah asas yang mendasar dan universal yang menjadi "pandangan-dunia" itu sendiri. Keadilan ini memiliki makna yang luas, mencakup keadilan Ilahi sebagai prinsip dasar hukum alam semesta dan keadilan sosial yang diwujudkan dalam tatanan masyarakat, yang diyakini tidak dapat dipisahkan dari konsep ketauhidan dan hari akhir.
Keadilan sebagai pandangan dunia
- Keadilan dianggap sebagai sebuah "pandangan-dunia" (worldview) yang melandasi semua aspek ajaran Islam.
- Ini merupakan aspek fundamental yang mencakup konsep ketauhidan, keimanan pada hari akhir (ma'ad), kenabian, dan kepemimpinan.
- Keadilan menjadi standar kesempurnaan individu dan kesejahteraan masyarakat.
Keadilan Ilahi
- Keadilan Tuhan: Perbuatan Allah adalah rasional dan tidak mengandung keburukan.
- Sesuai dengan hukum alam: Keadilan adalah ketetapan Allah bagi alam semesta, yang merupakan hukum bagi segala sesuatu di dalamnya.
- Penghargaan dan hukuman: Keadilan Tuhan akan memberikan balasan (reward) bagi yang berbuat baik dan hukuman (punishment) bagi yang berbuat salah.
Keadilan sosial dan kemanusiaan
- Persamaan dan hak: Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaan.
- Implementasi: Keadilan sosial diwujudkan melalui kejujuran, pemberian hak kepada orang lain, dan perlakuan adil dalam pekerjaan.
Analisis filosofis
- Muthahhari mengkaji keadilan dari berbagai sudut pandang, termasuk pendekatan yang didasarkan pada nash wahyu dan hadis (naqliah) serta pendekatan filosofis dan teologis (aqliah).
- Kajiannya ini menunjukkan bahwa keadilan merupakan tema yang menjadi dasar perdebatan antara mazhab-mazhab teologi Islam seperti Asy'ariah dan Mu'tazilah, serta dalam ranah fiqih.
Berikut Buku Keadilan dalam pandangan dunia Islam Ilahi Oleh : Murtadha Muthahhari :

