Fatimah binti Maimun bin Hibatullah, wafat Hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) desa Leran - Manyar - Gresik, Jawa Timur
![]() |
| Batu nisan makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah, wafat Hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) desa Leran - Manyar - Gresik, Jawa Timur |
Fatimah binti Maimun bin Hibatullah adalah seorang perempuan beragama Islam yang wafat pada hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M). Batu nisannya ditulis dalam bahasa Arab dengan huruf kaligrafi bergaya Kufi, serta merupakan nisan kubur Islam tertua yang ditemukan di Nusantara. Makam tersebut berlokasi di desa Leran, Kecamatan Manyar, sekitar 5 km arah utara kota Gresik, Jawa Timur.
Tokoh ini dikenal pula dengan sebutan “PUTRI RETNO SUWARI”. Putra Sultan Mahmud Syah Alam dari Negeri Kamboja ini dengan ikhlas menyediakan dirinya sebagai wanita persembahan untuk mengislamkan Raja Majapahit yang beragama Hindu.
Menurut data sejarah, Leran adalah pesisir utara Pulau Jawa menjadi tempat pertama bermukimnya para perantauan dari Cina, terbukti adanya sisa-sisa kehidupan Bandar abad 10 – 15 M dengan sebutan situs pasucian. Di desa ini terletak Makam Siti Fatimah Binti Maimun, menurut data archeology merupakan makam Islam tertua di Asia Tenggara.
Model makamnya sangat unik, karena berbentuk cungkup dengan dinding dan atapnya terbuat dari batu putih kuno. Kalaupun arsitektur cungkup makam beliau mirip dengan bentuk candi, konon ceritanya cungkup tersebut memang dibangun oleh Raja Majapahit untuk menebus perlakuannya yang kurang bersahabat terhadap utusan Raja Kamboja, padahal ternyata bermaksud baik.
Makam ini terletak di Desa Leran Kecamatan Manyar di tepi jalan Daendeles (jalan pantai utara jawa) berjarak sekitar 7 Km dari sebelah barat laut Alun-alun kota Gresik, sehingga sangat mudah dijangkau dengan transportasi umum.
Masjid pertama di desa itu didirikan oleh Maulana Malik Ibrahim sebagai syiar agama Islam. Masjid tersebut mempunyai keistimewaan dengan adanya kolam tempat berwudlu yang dinamakan PESUCIAN. Sampai sekarang masih dipercaya sebagian orang bahwa airnya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit
Temuan batu nisan tersebut merupakan salah satu data arkeologis yang berkenaan dengan keberadaan komunitas Muslim pertama di kawasan pantai utara Jawa Timur.
![]() |
| Makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah, wafat Hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) desa Leran - Manyar - Gresik, Jawa Timur |
![]() |
| Makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah, wafat Hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) desa Leran - Manyar - Gresik, Jawa Timur |
Sumber tertulis tertua yang menulis legenda mengenai seorang putri dari Leran ialah Sajarah Banten, yang ditulis tahun 1662 atau 1663. Disebutkan bahwa pada masa Islamisasi Jawa, seorang bernama Putri Suwari dari Leran ditunangkan dengan raja terakhir dari Majapahit.
Moquette juga menyampaikan legenda setempat yang dicatatnya saat ia mengunjungi Leran, bahwa makam tersebut adalah kubur seorang putri raja bernama Putri Dewi Suwari, yang memainkan peranan penting di awal sejarah Islam di pulau Jawa. Putri tersebut dihubung-hubungkan dengan Maulana Malik Ibrahim (wafat 822 H/1419 M), seorang wali terkenal yang makamnya terdapat di kota Gresik, entah sebagai istrinya atau muridnya. Legenda tersebut tidak dapat diterima karena terdapat jarak 400 tahun antara kedua tokoh tersebut.
Batu nisan Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik, Jawa Timur
Penelitian mutakhir menunjukan nisan-nisan di Leran, Gresik ternyata jangkar dan pemberat kapal.
Nisan Leran bertakik yang dijadikan bukti oleh Ludvik Kalus dan Claude Guillot bahwa lima nisan Leran adalah jangkar dan pemberat kapal. (Dok. Ludvik Kalus dan Claude Guillot, 1985).Batu nisan Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik, Jawa Timur dianggap sebagai bukti tertua kehadiran Islam di Pulau Jawa. Meskipun demikian, hal itu belum berarti adanya islamisasi yang meluas di daerah Jawa Timur.
Masyarakat setempat menciptakan legenda bahwa nisan itu adalah kuburan seorang putri raja bernama Putri Dewi Suwari, yang berperan dalam islamisasi Pulau Jawa. Tidak jauh dari Leran, terdapat nisan Maulana Malik Ibrahim, mubalig pertama yang datang dari India untuk menyebarkan Islam, yang meninggal pada 822 Hijriyah (1419 M). Karena itu, legenda lokal menghubungan Dewi Suwari dengan Maulana Malik Ibrahim sebagai murid atau istri sehingga Dewi Suwari menjadi pribumi pertama yang memeluk Islam. Sajarah Banten yang ditulis tahun 1662 atau 1663, sebagai sumber tertulis tertua yang menyebut situs Leran, menyebutkan masa islamisasi Tanah Jawa di mana tokoh Leran, Putri Dewi Suwari ditunangkan dengan raja terakhir Majapahit.
Menurut arkeolog Prancis, Ludvik Kalus dan Claude Guillot, “Nisan Leran (Jawa) Berangka Tahun 475 H/1082 M dan Nisan-nisan Terkait,” termuat dalam Inskripsi Islam Tertua di Indonesia, nisan Leran sudah lama dikenal oleh masyarakat setempat, tetapi tidak terdapat –dalam teks tertulis, legenda, ataupun peninggalan purbakala– unsur apa pun yang mengaitkannya dengan konteks sejarahnya yang benar di abad ke-11. Segala data cenderung menempatkannya dalam satu periode yang kira-kira sama dengan abad ke-15, yaitu masa islamisasi awal Pulau Jawa.
Nisan Leran baru diteliti secara ilmiah pada 1920-an oleh peneliti Belanda J.P Moquette dan peneliti Prancis, Paul Ravaisse. Dari hasil inskripsi oleh Moquette dan kemudian Ravaisse menyajikan beberapa perbaikan, terbaca bahwa nisan itu bukan milik Putri Dewi Suwari, tetapi “ini makam orang perempuan yang tidak berdosa, tidak menyimpang, bint Maymun bin Hibat Allah. Dia meninggal hari Jumat delapan Rajab, tahun empat ratus tujuh puluh lima.”
Ravaisse membaca tahun meninggalnya 475 H (1082 M) yang lebih banyak diterima, sedangkan Moquette membacanya tahun 495 Hijriyah (1102 M). Jelas, tahun kematian Fatimah jauh sekali dengan Maulana Malik Ibrahim.
Siapakah Fatimah binti Maimun ?
Ada peneliti, seperti N.A. Baloch dari Pakistan, yang beranggapan bahwa Fatimah adalah putri dari Dinasti Hibatullah di Leran yang dibangun pada abad ke-10. Anggapannya didasari oleh keindahan tulisan kaligrafi kufi pada nisannya.
“Saya tidak sependapat dengan Baloch karena tidak ditemukan kata sultanat sebelum namanya,” tulis arkeolog Uka Tjandrasasmita dalam Arkeologi Islam Nusantara. “Oleh karena itu, menurut saya, itu hanyalah nisan kubur masyarakat biasa dan dianggap sebagai salah satu data arkeologis yang berkenaan dengan fakta komunitas Muslim pertama yang ditemukan di kawasan pantai utara Jawa Timur.”
Sependapat dengan Uka, Kalus dan Guillot menyatakan bahwa “bint Maymun bin Hibat Allah rupanya berasal dari golongan sosial sederhana (dia tidak memiliki gelar apa pun!).”
Selain nisan Fatimah sebagai nisan utama yang disimpan di Museum Trowulan, ternyata ada empat nisan lain. “Karena bentuk dan jenis batunya, nisan-nisan itu ternyata berkaitan erat dengan nisan utama. Tetapi inskripsinya jauh lebih rusak dan karena itu dikesampingkan selama ini,” tulis Kalus dan Guillot, yang meneliti nisan-nisan itu pada tahun 1999 dan 2000. Dengan demikian, kelima nisan itu harus dibahas satu kesatuan dan disebut “nisan-nisan Leran.”
Berangkat dari sinilah, Kalus dan Guillot, mengemukakan pendapat yang mencengangkan. Menurut mereka, andaikata nisan-nisan itu dibuat di tempat, maka harus dianggap adanya sebuah bengkel di Leran. Namun, tidak mungkin tokoh sederhana itu (Fatimah, red) menyebabkan adanya sebuah bengkel di daerah yang begitu terpencil.
Tidak hanya itu, satu nisan memiliki takik (torehan yang agak dalam). Kalus dan Guillot membandingkan nisan bertakik itu dengan sebuah nisan berinskripsi dari periode yang sama (abad ke-11) dari daerah sekeliling Laut Kaspia, yang diubah menjadi jangkar oleh tukang batu.
“Kelima nisan Leran itu rupanya diambil dari pekuburan aslinya untuk dipakai sebagai tolak bara (pemberat, red) pada sebuah kapal, sementara salah satunya digunakan sebagai jangkar. Menurut kami, itulah caranya batu-batu itu sampai ke Jawa,” tulis Kalus dan Guillot. Batu-batu itu sampai di Jawa kemungkinan besar antara abad ke-12 dan ke-14 karena pelabuhan Leran berhenti berfungsi pada abad ke-14. Dan di Nusantara, produksi lokal nisan baru muncul pada abad ke-14 di Trowulan, tempat yang tidak jauh dari Leran.
Kalau demikian, apakah daerah asal batu-batu itu dapat dikenali? Kalus dan Guillot mengakui cukup sulit: “tulisannya bersifat unik meskipun beberapa unsurnya mengarah ke lingkungan Iran; teks inskripsinya mengingatkan pada Mesir namun bukan negeri itu saja; bingkai bersulur gelung menghasilkan kesimpulan yang sama; akhirnya jenis batunya sama sekali tidak mengarah kepada suatu sumber saja.”
Kalus dan Guillot pun menyimpulkan “kehadiran Islam di Pulau Jawa tidak dibuktikan oleh nisan-nisan Leran; nisan tersebut terbawa ke sana secara kebetulan saja setelah diangkat dari tempat asalnya dan dipergunakan sebagai jangkar dan tolak bara (pemberat kapal) dalam sebuah kapal asing.”
Memang, Kalus dan Guillot menegaskan “meninjau (baru atau ulang) prasasti kuno yang ada dapat mengguncang berbagai gagasan yang telah diterima sebagai kenyataan. Maka sejarah sebagaimana telah ditulis perlu dipertanyakan.”
![]() |
| Makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah, wafat Hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) desa Leran - Manyar - Gresik, Jawa Timur |
![]() |
| Makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah, wafat Hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M) desa Leran - Manyar - Gresik, Jawa Timur |
Makam Siti Fatimah Binti Maimun 1064 M
Siti Fatimah binti Maimun lahir pada tahun 1064 M yang merupakan anak dari pasangan Syekh Maimun atau Sultan Mahmud Syah dari Iran dan Aminah dari Aceh. Beliau datang ke Jawa dan akhirnya menetap di Desa Leran.
Di desa inilah kemudian Siti Fati mah binti Maimun tinggal dan menyebarkan ajaran Islam hingga beliau wafat dan dimakamkan di sana. Makam Siti Fatimah binti Maimun terletak di dalam sebuah cungkup. Cungkup tersebut berbahan batu kapur yang diambil dari gunung Suci (desa Suci-Manyar). Berbeda dengan bangunan makam aulia pada umumnya, cungkup tersebut dibangun menyerupai sebuah candi pada masa Hindu-Budha. Konon, cungkup tersebut dibangun oleh seorang Raja Majapahit yang beragama Hindu yang dulu hendak mempersunting Siti Fatimah binti Maimun atau dikenal juga dengan Dewi Retno Suari. Kedatangan Siti Fati mah binti Maimun ke Majapahit sendiri adalah diutus oleh ayahandanya Sultan Machmud Syah Alam untuk mengislamkan raja Majapahit tersebut sebagai pra syarat kesediaannya untuk diperistri. Namun, utusan yang menyampaikan hal tersebut justru diperlakukan dengan tidak layak oleh Raja Majapahit. Sehingga untuk menebus rasa bersalahnya dia membangun cungkup makam Siti Fati mah binti Maimun tersebut. Oleh karena itulah arsitektur bangunan cungkup tersebut dipengaruhi oleh Hindu. Kawasan makam Siti Fatimah binti Maimun dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sejak tahun 1973 dan ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Cagar Budaya Nasional dan makam beliau ditetapkan sebagai makam islam tertua di Asia Tenggara.
Telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya yang dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 tentang benda Cagar Budaya dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM. 56/PW.007/MKP/2010 (FILE)
Artikel Kanti Suci Project





