Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu. (HR Bukhari)
KLIK DISINI :
Jika Perkara Diserahkan pada Bukan Ahlinya, Tunggulah Kehancurannya
https://kantisuci.blogspot.com/2025/06/jika-perkara-diserahkan-pada-bukan.html
Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi. Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari).
Jika menyerahkan urusan, kepemimpinan, tugas, atau sebuah masalah bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancuran atau kekacauan.
Demikian diingatkan Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadits, beliau menyebutkan, jika sebuah urusan diserahkan kepda bukan ahlinya, maka hal itu adalah “amanah yang disia-siakan”.
Jika amanah itu disia-siakan, maka tunggulan kehancuran atau kekacauan. Masalah tak terseselaikan. Tugas tidak dijalankan dengan baik dan benar.
Berikut ini haditsnya :
إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ
قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ
“Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR Bukhari).
“Barangsiapa yang memegang kuasa tentang sesuatu urusan kaum muslimin, lalu dia memberikan suatu tugas kepada seseorang, sedangkan dia mengetahui bahwa ada orang yang lebih baik daripada orang itu, dia telah mengkhianati Allah, RasulNya dan kaum muslimin.” (Hadis Riwayat Al-Hakim).
Keahlian menjadi perhatian khusus dalam Islam. Intinya, berdasarkan hadits di atas, serahkan urusan pada ahlinya, berdasarkan kompetensi, keilmuannya, bukan atas dasar kolusi, nepotisme, balas jasa, atau bagi-bagi jabatan, KKN dan sejenisnya yang berakibat serta berdampak meluas korupsi diberbagai segmen, departemen, dari pusat maupun daerah bahkan tingkat RT pun terjadi Korupsi.
Salah Satu Tanda Kiamat, Diserahkannya Urusan Bukan pada Ahlinya.
Kiamat adalah hari yang pasti akan terjadi dan sejumlah tandanya telah disebutkan dalam hadits. Salah satunya diserahkannya urusan bukan pada ahlinya.
Tanda kiamat ini termuat dalam Shahih Bukhari dari hadits Atha' bin Yasar dari Abu Hurairah RA. Hadits ini turut dinukil Imam Ibnu Katsir dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim.
Diceritakan, seorang Arab Badui bertanya kepada Rasulullah SAW, "Kapan kiamat?" Beliau bersabda, "Jika amanah disia-siakan, tunggulah kehancurannya." Orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, bagaimana menyia-nyiakan amanah itu?" Beliau bersabda, "Jika suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya." (HR Bukhari)
Menurut penjelasan dalam Al-Masih Al-Muntazhar wa Nihayah Al-Alam karya Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, urusan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah segala jenis urusan, baik yang berkaitan dengan dunia maupun akhirat. Pengarang kitab mencontohkan urusan tersebut antara lain peradilan, fatwa, pendidikan, administrasi, kepemimpinan, dan semua kepentingan umum.
Penyalahgunaan amanah ini, kata Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, merupakan tanda dekatnya hari kiamat.
"Hal ini menunjukkan dekatnya kiamat karena terdapat pengkhianatan terhadap pemimpin dan rakyat yang berimplikasi pada penyelewengan hak dan kemaslahatan serta kemarahan publik dan fitnah," jelas Abdul Wahab Abdussalam Thawilah seperti diterjemahkan Subhanur.
Lebih lanjut dijelaskan, salah satu dampak dari penyerahan urusan kepada orang yang bukan ahlinya adalah hilangnya kepercayaan di tengah manusia. Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ ، يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذِّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيْلَ: وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ: الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ قَالَ: السَّفِيْهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
Artinya: "Akan datang kepada manusia tahun-tahun penipuan, di saat itu orang yang berdusta dianggap jujur dan orang yang jujur dianggap berdusta, orang yang berkhianat dipercaya dan orang yang jujur dikhianati, serta ruwaidhah berbicara." Beliau bertanya, "Apa itu ruwaidhah?" Beliau menjawab, "Orang bodoh yang berbicara tentang urusan rakyat." Redaksi lain menyebut, "Orang yang lemah akalnya berbicara tentang masalah orang-orang kebanyakan."
Hadits tersebut termuat dalam Musnad Ahmad dan Mustadrak Al-Hakim dengan sanad shahih. Ibnu Majah turut meriwayatkannya. Hadits ini turut dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' Ash Shaghir dan Silsilah Ash-Shahihah.
Berkaitan tentang amanah, ulama Mesir, Yusuf Al Qardhawi dalam kitabnya, Akhlaq Al-Islam, menyebutkan sebuah hadits bahwa kekuasaan adalah amanah yang wajib ditunaikan pada tempatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada Abu Dzar RA tentang kekuasaan,
"Sesungguhnya ia adalah amanah. Sesungguhnya ia di hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya secara hak, lalu menunaikan apa yang ditanggungnya pada keduanya." (HR Muslim)
Masih banyak hadits lain yang menyebutkan tentang tanda-tanda kiamat, selain diserahkannya urusan bukan pada ahlinya. Meski demikian, waktu datangnya kiamat merupakan rahasia Allah SWT sebagaimana Dia berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 63,
يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا ٦٣
Artinya: "Orang-orang bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari Kiamat. Katakanlah bahwa pengetahuan tentang hal itu hanya ada di sisi Allah." Tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat."
Dalam surah Al Hajj ayat 7, Allah SWT juga berfirman,
وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ ٧
Artinya: "Sesungguhnya kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya dan sesungguhnya Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur."
Kanti Suci Project