Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat. (Al-Maun : 4)
Surat Al-Maun ayat 4 berbunyi "فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ" yang artinya "celakalah orang-orang yang melaksanakan salat". Ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang lalai dalam melaksanakan shalat.
Penjelasan ayat :
- Ayat ini berkaitan dengan orang-orang munafik yang hanya shalat ketika bersama kaum mukminin.
- Mereka memamerkan shalatnya di hadapan orang mukmin, tetapi meninggalkan shalat ketika tidak ada orang mukmin.
- Lalai dalam melaksanakan shalat, termasuk di dalamnya adalah orang-orang yang sholatnya keluar dari waktunya tanpa ada udzur tertentu.
- Ancaman ini ditujukan kepada orang yang lalai dalam melaksanakan shalat, menganggap shalat adalah perkara biasa.
Ayat-ayat lain dalam Surat Al-Maun :
- Ayat 5: "هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ" yang artinya "(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya"
- Ayat 6: "هُمْ یُرَآءُوْنَ" yang artinya "yang berbuat riya'"
- Ayat 7: "وَیَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ" yang artinya "dan enggan (memberi) bantuan"
Al-Ma'un · Ayat 4
Tafsir Wajiz / Tafsir Tahlili :
Maka binasa dan celakalah orang yang salat yang memiliki sifat-sifat tercela.
Berikut penjelasannya :
Sifat-sifat tercela atau akhlakul mazmumah adalah sikap dan tindakan buruk yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Contoh sifat tercela meliputi :
1. Mabuk-mabukan : Kecanduan yang merugikan diri sendiri dan orang lain
2. Berjudi : Perilaku yang bisa membuat orang bangkrut
3. Berzina : Perilaku yang bisa merugikan banyak orang
4. Mencuri : Perilaku yang merugikan orang lain
5. Sombong : Perilaku yang tidak mau menonjolkan diri meskipun memiliki kelebihan
6. Tergesa-gesa : Perilaku yang tidak baik
7. Riya : Perilaku melakukan sesuatu dengan tujuan ingin menunjukkan kepada orang lain
7. Dengki : Perilaku hasad
8. Takabbur : Perilaku membesarkan diri
9. Ujub : Perilaku kagum dengan diri sendiri
10. Bakhil : Perilaku yang tidak baik
11. Buruk sangka : Perilaku yang berpotensi merusak keimanan seseorang
12. Tamak : Perilaku yang tidak baik
13. Ghadab : Perilaku pemarah yang bisa berdampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain
14. Ghibah : Perilaku umpatan, fitnah, dan gunjingan yang merendahkan martabat manusia
Menjauhi Sifat Tercela
Untuk menghindari sifat tercela, kita bisa :
- Memiliki sikap rendah hati, Bersyukur, Menghormati orang lain, Menanamkan nilai-nilai baik pada orang sekitar kita.
Tafsir Tafsir Surat Al-Ma'un Ayat 4-7 :
Berikut ini adalah teks, translit, terjemahan, asbabun nuzul dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas surat Al-Ma'un Ayat 4-7. Allah swt berfirman :
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ (٤) الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ (٥) الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ (٦) وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ (٧)
(4) Fawailul lil-musallin(a). (5) Allazina hum 'an şalatihim sähūn(a). (6) Allazina hum yura'ūn(a). (7) Wa yamna'ūnal-mā'ūn(a).
Artinya : "(4) Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat, (5) (yaitu) yang lalai terhadap salatnya, (6) yang berbuat riya, (7) dan enggan (memberi) bantuan."
Ragam Tafsir
1. Menurut Quraisy Shihab, surat ini saling melengkapi. Bagian pertama (ayat 1-3) menjelaskan siapa yang mendustakan agama tanpa menjelaskan kecelakaan yang akan menimpa mereka, sedang bagian kedua (4-7) mengandung ancaman kecelakaan yang akan mereka hadapi, tanpa menjelaskan bahwa mereka pada hakikatnya juga mendustakan agama dan Hari Pembalasan. Dengan kata lain, apa yang diinformasikan pada bagian pertama tidak lagi dijelaskan pada bagian kedua, demikian pula sebaliknya, sehingga wajar apabila bagian kedua ini dimulai dengan kata penghubung. (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, [Lentera Hati, Cilandak Timur Jakarta: 2005] Volume 15 halaman 548-549).
2. Syekh Ali As-Shabuni menjelaskan ayat ke 4 surat Al-Ma'un ini dengan, " Celakalah orang-orang munafik yang melaksanakan shalat, mereka disifati dengan beberapa sifat tercela yaitu, orang-orang yang lalai terhadap shalatnya dengan mengakhirkan shalat dari waktunya karena memandang remah shalat.
Ibnu Abbas berkata : "Dia adalah orang yang shalat apabila melaksanakan shalat tidak mengharapkan pahala, bila meninggalkanya tidak takut atas siksanya." Ulama tafsir berkata : "Saat Allah berfirman; "'An şalatihim sähūn(a)" dengan menggunkan kata 'an' diketahui bahwa ayat ini tentang orang munafik. Oleh karenanya sebagian ulama Salaf berkata : "Al-Hamdulilla. Allah berfirman : " 'An şalatihim sähūn (a)" bukan "fi şalatihim", karena apabila mengunakan kata "fi şalatihim" maka sungguh ayat ini berkenaan dengan orang mukmin, orang mukmin terkadang juga lalai dalam shalatnya." (Muhammad Ali As-Shabuni, Shafwatut Tafasir, [Kairo, Darus Shabuni: 1997 M/1417 H], juz III, halaman 583).
3. KH Misbah dalam Tafsir Al-Iklil mengatakan bahwa sebagian mufasir memaknai "mushallin" dengan orang-orang yang beriman, kemudian lafal "'an şalatihim" dengan arti "fi salatihim" sehingga maknanya adalah celakalah orang-orang Islam yang lalai kepada Allah di dalam shalatnya, karena teringat dengan macam-macam kepentingan dunawi. Maksud celaka di sini adalah kerusakan. Karena shalat yang demikian itu tidak dapat menimbulkan faidah-faidah shalat yang penting, seperti asalnya orang yang pelit kemudian menjadi dermawan, asalnya suka bersaing dalam harta menjadi tidak, asalnya penakut menjadi pemberani ... dan lain sebagainya." (Misbah bin Zain Musthafa, Tafsir Al-Iklil, [Surabaya, Al-Ihsan: t.tt], juz XXX, halaman 157).
4. Syekh Wahbah menjelaskan perbedaan antara "sahwu 'an shalat dan fi shalat" sebagai berikut: "As-sahwu 'an shalah (melalaikan shalat) berarti tidak mengerjakannya sama sekali atau mengerjakannya dengan sedikit perhatian, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
Sementara itu as-sahwu fi shalat (lalai dalam shalat) merupakan perkara yang tidak disengaja sehingga bukan merupakan taklif." Para ulama berkata: "Riya' tidak apa-apa dilakukan jika tujuannya adalah mengikuti (iqtida') atau menafikan tuduhan." Menghindari riya' merupakan hal yang sangat sulit, kecuali bagi orang yang ridha atas dirinya dan dapat bersikap ikhlas. Karena itu, Rasulullah saw pernah bersabda :
Masih menurut beliau, dalm dua ayat yang berisi tentang melalaikan shalat dan mencegah al-Ma'un terdapat sebuah isyarat, sesungguhnya shalat itu bagi Allah sswt dan al-Ma'un bagi seluruh makhluk atau seluruh manusia. Barangsiapa meninggalkan shalat, dia tidak menghormati perintah Allah.
Barangsiapa yang mencegah al-Ma'un, dia tidak menaruh rasa kasih sayang kepada makhluk Allah. Ini merupakan perbuatan yang sangat buruk sekali. (Az-Zuhaili, At-Tafsirul Munir, juz XXX, halaman 425-426). Walhasil, Allah swt mengancam dengan ancaman yang pedih kepada orang-orang yang mempuyai tiga sifat berikut setelah mendustakan hari kebangkitan, menghadrik anak yatim dan enggan memberi makan orang miskin.
Tiga sifat itu adalah : Dua Sifat Mengherankan Para Pendusta meninggalkan shalat, tidak memperdulikannya serta cacat dalam pelaksanaanya, baik dalam syarat, rukun, kesunnahan atau adab-adabnya; shalat tapi karena riya' bukan karena ikhlas dan taat kepada Allah; mencegah berbuat kebaikan kepada orang lain.
Muhammad Sayyid Thanthawi, Tafsirul Wasith, [Kairo, Dar Nahdlah: 1997 M], juz XV, halaman 519).
Surat Al-Ma’un Ayat 4
Artinya : Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
Hikmah Mendalam Terkait Surat Al-Ma’un Ayat 4
Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’un Ayat 4 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada berbagai hikmah mendalam dari ayat ini.
Tersedia berbagai penjelasan dari banyak mufassirun terkait isi surat Al-Ma’un ayat 4, di antaranya seperti di bawah ini :
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia
4-5. Maka azab berat bagi orang orang yang shalat yang lalai dari shalat mereka, Yakni tidak menegakkannya sebagaimana mestinya dan tidak menunaikannya pada waktunya.
Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah.
Ayat : 4-7. Karena menjaga pelaksanaan shalat merupakan obat bagi masalah-masalah yang telah disebutkan, sebab shalat dapat menahan seseorang dari perbuatan keji dan mungkar; maka Allah menjanjikan kebinasaan dan siksaan bagi orang-orang yang shalat namun melaksanakannya tanpa memperhatikan waktu dan syarat-syaratnya, yang hanya untuk menampakkan amal kebaikan dan shalatnya kepada orang lain; dan ini merupakan salah satu sifat orang munafik. Dan Allah juga menjanjikan siksaan bagi orang-orang yang tidak menunaikan zakat bagi orang-orang yang berhak mendapatkannya, serta orang-orang yang enggan memberi pinjaman suatu barang yang tidak merugikan mereka.
Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram.
Ayat : 4. Maka kehancuran dan siksa bagi orang-orang yang mendirikan salat.
Ayat : 4. Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia
Ayat : 4-5
1). Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang shalat, tetapi justru mereka yang merusak sebutan itu dengan kelalaian mereka dalam mendirikan shalat, lalai dengan keepatan waktunya, atau dengan rukun dan syarat-syarat shalat yang tidak disempurnakan, atau shalat yang didirikan tanpa kekhusyu'an didalamya, ayat ini mencakup semua sifat tersebut, maka barangsiapa yang pada dirinya terdapat semua sifat-sifat itu, sungguh dia telah menjatuhkan diri kedalam kebinasaan dengan kemunafikan yang sempurna.
2). Ketahuilah wahai hamba semoga Allah membimbingmu kepada ketaatan, sesungguhnya tujuan utama dari perintah shalat adalah keridhoan hati seorang hamba kepada Allah dalam shalatnya, maka jika seseorang mendidikan shalat tanpa menghadirkan hatinya bagaikan tubuh tanpa ruh, hal ini di isyaratkan oleh firman Allah dalam surah ini : { فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ } .
Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah
Ayat : 4. Kehancuran, kehinaan dan siksa pada hari kiamat bagi orang-orang shalat yang munafik. Ibnu Mandzur dari Ibnu Abbas tentang firmanNya {Fa Wailul lil musholliin} Dia berkata: “Ayat ini diturunkan untuk orang-orang munafik yang memamerkan shalat mereka kepada orang-orang mukmin saat ada mereka, meninggalkan shalat saat tidak ada mereka, dan melarang mereka untuk melakukan pinjaman yaitu sesuatu yang dipinjam”
Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah
Celakalah = azab dan kehancuranlah = orang-orang yang shalat
Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H
Ayat : 4-5. “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,” yaitu orang-orang yang konsisten menegakkan shalat, tapi mereka adalah “orang–orang yang lalai dari shalatnya,” yaitu menyia-nyiakannya, tidak shalat hingga waktunya berlalu dan tidak memenuhi rukun-rukunnya. Hal itu disebabkan mereka tidak mengindahkan titah Allah, karena mereka menyiakan-nyiakan shalat yang merupakan ketaatan paling utama. Melalaikan shalat membuat pelakunya berhak mendapatkan celaan dan hinaan. Lain halnya dengan lupa pada pada saat shalat, karena siapa saja bisa lupa, termasuk Nabi sendiri.
Tafsir Ibnu Katsir (Ringkas) / Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur'an al-'Adzhim, karya Syaikh Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah
Ayat 1-7
Allah SWT berfirman (Tahukah kamu) wahai Muhammad (orang yang mendustakan hari pembalasan?) yaitu hari kebangkitan, pembalasan, dan pemberian pahala (Itulah orang yang menghardik anak yatim (2)) yaitu dialah orang yang berlaku sewenang-wenang dan menzalimi hak anak yatim serta tidak memberinya makan dan tidak memperlakukannya dengan baik (dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (3)) sebagaimana Allah SWT berfirman: (Sekali-kali tidak (demikian). sebenarnya kalian tidak memuliakan anak yatim (17) dan kalian tidak saling mengajak memberi makan orang miskin (18)) (Surah Al-Fajr) yaitu orang fakir yang tidak mempunyai sesuatupun untuk hidup dan mencukupi kebutuhan. Kemudian Allah berfirman: (Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (4) (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (5)) Ibnu Abbas dan lainnya berkata bahwa maknanya adalah orang-orang munafik yang mengerjakan shalatnya terang-terangan, dan tidak shalat dalam keadaan sembunyi-sembunyi
Oleh karena itu Allah berfirman: (bagi orang-orang yang shalat) yaitu orang-orang yang mengerjakan shalat dan menetapinya, kemudian mereka melalaikannya. Terkadang mengandung pengertian semuanya, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Abbas, atau mengerjakannya bukan pada waktu yang telah disyariatkan, bahkan mengerjakannya di luar waktunya, sebagaimana yang dikatakan Masruq dan Abu Adh-Dhuha.
Terkadang karena tidak menunaikannya di awal waktunya, melainkan menangguhkannya sampai akhir waktunya secara terus-menerus. Dan terkadang karena dalam menunaikannya tidak memenuhi rukun-rukun dan syaratnya sesuai dengan yang diperintahkan. Dan terkadang saat mengerjakannya tidak khusyuk dan tidak merenungi maknanya. Kalimat ini mencakup semuanya itu. Tetapi orang yang disifati dengan sebagian sifat-sifat itu maka dia termasuk dalam ayat ini. Dan barangsiapa yang disifati dengan semua sifat itu berarti telah sempurna baginya bagiannya dan dia menjadi orang munafik dalam amal perbuatannya.
Termasuk hal yang berkaitan dengan firmanNya: (orang-orang yang berbuat riya (6)) adalah barangsiapa melakukan suatu perbuatan karena Allah, lalu orang lain melihatnya dan membuatnya merasa takjub dengan itu, maka sesungguhnya hal ini bukan termasuk perbuatan riya.
Mengakhirkan shalat dari waktunya mengandung makna meninggalkan shalat secara keseluruhan, dan mengerjakannya di luar waktu yang disyariatkan, atau mengakhirkannya dari awal waktunya sehingga lupa dan kehilangan waktunya.
Firman Allah: (dan enggan (menolong dengan) bantuan (7)) yaitu mereka tidak menyembah Tuhan mereka dengan baik dan tidak pula mau berbuat baik kepada makhlukNya, sehingga tidak mau sesuatunya yang bermanfaat dipinjam dan tidak mau menolong orang lain dengannya, padahal barangnya masih utuh setelah selesai dan dikembalikan kepadanya. Dan orang-orang itu benar-benar lebih menolak menunaikan zakat dan berbagai macam amal yang mendekatkan diri kepada Allah.
Hasan Al-Bashri berkata bahwa jika dia shalat, dia pamer dan jika terlewatkan darinya, maka dia tidak menyesal dan tidak mau memberi zakat hartanya;
Diriwayatkan dari Abu Al-Ubaidin, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang makna “al-ma’un”, dia menjawab bahwa itu adalah sesuatu yang biasa saling dipinjamkan di antara sesama orang, berupa kapak, periuk, timba, dan hal semacam itu.
Ikrimah berkata bahwa puncak “al-ma'un” adalah menunaikan zakat harta, sedangkan yang paling rendahnya adalah tidak mau meminjamkan ayakan, timba, dan jarum. Pendapat itu diriwayatkan Ibnu Abu Hatim.
Pendapat yang dikemukakan Ikrimah ini baik, karena sesungguhnya pendapatnya ini mencakup semua pendapat, dan semuanya kembali kepada satu hal, yaitu tidak mau saling membantu baik dengan harta maupun manfaat. Oleh karena itu Muhammad bin Ka'b berkata tentang firmanNya: (dan enggan (menolong dengan) bantuan (7)) dia berkata yaitu kebaikan. Oleh karena itu disebutkan dalam hadits,”Tiap-tiap kebaikan adalah sedekah”
Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan, anggota Lajnah Daaimah (Komite Fatwa Majelis Ulama KSA).
Kemudian orang ketiga yang termasuk dalam golongan pendusta agama adalah : orang yang memandang remeh perkara shalat, yakni mereka lalai dengan kewajiba shalat, dalam ayat ini Allah menyebut mereka orang yang shalat akan tetapi dengan sikap yang tidak sepatutnya mereka lakukan, sdangkan orang yang tidak shalat adalah dari golongan orang-orang kafir,
{ فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ }
Kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, Ancaman ini ditujukan kepada orang yang lalai dalam melaksanakan shalat, menganggap shalat adalah perkara biasa, lalu bagaimana dengan mereka yang benar-benar tidak melaksanakan shalat ?
Tafsir Juz 'Amma / Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama besar abad 14 H
Ayat : 4-5. Kemudian Allah 'Azza Wa Jalla berfirman :
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ "
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat," Wail: Ini adalah kata untuk mengancam, kata ini sering terulang dalam al-Quran.
Makna ayat ini adalah, ancaman berat atas mereka الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ "(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya," Mereka melakukan shalat bersama orang-orang atau sendiri-sendiri akan tetapi mereka الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ "(yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya,"
Maknanya : Mereka terlalaikan darinya, tidak melaksanakannya sebagaimana mestinya, mereka menunda-nundanya dari waktu terbaiknya, tidak menyempurnakan ruku'nya, sujudnya, berdirinya, dan duduknya, mereka tidak membaca apa-apa yang wajib dibaca baik itu bacaan dzikir atau pun al-Quran.
Apabila dia memasuki shalatnya ia lalai. Hatinya berjalan-jalan ke kanan dan ke kiri, ia lalai dari shalatnya, ini tercela, yang lalai dari shalatnya dan meremehkannya tidak diragukan bahwa ini tercela, sedangkan yang luput dalam shalat maka tidak dicela.
Perbedaan antara melalaikan dan luput adalah bahwa yang luput adalah orang lupa sebagian shalat, lupa jumlah raka'at, lupa terhadap sebagian kewajiban-kewajiban shalat atau yang sebagainya. Oleh karena pernah terjadi keluputan pada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, padahal beliau adalah orang yang paling sergap dalam shalatnya, bahkan Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ "
Dan telah dijadikan penyejuk pandangan mataku (ada) di dalam shalat"(1) walau demikian beliau lupa dalam shalatnya, karena luput dalam sesuatu artinya adalah lupa sesuatu yang tidak dicela.
Sedangkan yang lalai dari shalatnya maka dia adalah yang menyengaja meremehkan dalam shalatnya, dan termasuk kelalaian dalam sholat adalah orang-orang yang meninggalka sholat jama'ah, mereka ini tidak diragukan lagi adalah orang-orang yang lalai, mereka masuk dalam ancaman ini.
(1) Dikeluarkan An-Nasaaiy (3939) dari hadits Anas Bin Malik radhiyallaahu 'anhu dan dinyatakan shahih oleh al-Albaniy dalam shahih al-Jaami' (3214)
An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi
Surat Al-Ma’un ayat 4: 4-7. Kemudian Allah mengabarkan celakanya dan adzab bagi orang yang shalat, yang mengabaikan waktunya, dan yang tidak mengerjakannya untuk mencari wajah Allah, dan yang secara dzahir mereka beramal dengan amalan shalih karena ingin dipuji manusia, dan mereka yang menghalangi apa yang tidak menjadi kebiasaan untuk dilarang, seperti melarang menggunakan bejana-bejana dan selainnya dari apa yang tidak membahayakan ketika digunakan. Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin pada pelajaran yang sama (di masjidil Haram) : Kita bersyukur Allah tidak mengatakan : Celaka bagi orang yang shalat, yaitu mereka yang في (di dalam( shalatnya lalai; Sebab tidak akan selamat seorangpun dari kelalaian dalam shalatnya, bahkan Nabi juga telah lalai dalam shalatnya lebih dari empat kali. Kemudian Allah berfirman :
Pertama, فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ. Kedua ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ, karena para ulama berselisih akan hal itu, yang aku (Syaikh Ibnu Utsaimin) maksud adalah dalam memisah dan berhentinya (bacaan), dan jika yang mendengarkan, mendengar berhenti setelah ayat فَوَيْلٌۭ لِّلْمُصَلِّينَ, akan terkejut (keheranan) dan bertanya kenapa demikian ? Dan didatangkan jawaban pada ayat yang setelahnya. Adapun barangsiapa yang tidak shalat, maka tidak ada kecelakaan baginya; Akan tetapi kafir dan kekal dalam neraka.
Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’un Ayat 4
Ayat : 4-5. Maka binasa dan celakalah orang yang salat yang memiliki sifat-sifat tercela berikut. Yaitu orang-orang yang lalai terhadap salatnya, di antaranya dengan tidak memenuhi ketentuannya, mengerjakannya di luar waktunya, bermalas-malasan, dan lalai akan tujuan pelaksanaanya
(Sumber Referensi : https://tafsirweb.com/13059-surat-al-maun-ayat-4.html)
PENJELASAN AYAT KE-4 DARI SURAT AL-MA’UN
Kenapa orang yg sholat justru masuk neraka
Jawaban :
1. Ayat yang dimaksud adalah firman Allah ta’ala:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7)
“Maka celakalah orang-orang yang shalat (4) Yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya (5) mereka berbuat riya’ (6) dan enggan memberikan bantuan..”
2. Menurut sahabat Ibnu Abbas -radhiallahu ‘anhuma-, ayat ini berkaitan dengan orang-orang munafik, yang mereka melakukan shalatnya ketika bersama kaum mukminin saja. Tapi ketika mereka sendirian, mereka meninggalkan dan melalaikan shalatnya.
Penafsiran ini sangat selaras dengan ayat-ayat setelahnya yang menunjukkan sifat-sifat kaum munafikin; mereka melalaikan shalat-shalatnya saat sendiri, mereka riya’ dengan shalatnya saat melakukannya bersama kaum muslimin, dan mereka enggan membantu kaum muslimin meski dengan bantuan yang ringan sekalipun.
3. Harus dibedakan antara ungkapan “Lalai TERHADAP shalatnya” dengan ungkapan “Lalai DI DALAM shalatnya”.
“Lalai terhadap shalatnya”, berarti: melupakan shalatnya dengan meninggalkannya .. sedangkan “Lalai di dalam shalatnya”, berarti: ada kelalaian dalam shalatnya, misalnya: tidak khusyu’ atau tidak fokus dengan shalatnya, pikirannya kemana-mana saat shalat.
4. Jadi ayat ini tidak menjelaskan ancaman bagi orang yang shalat, karena shalatnya .. tapi menjelaskan ancaman bagi orang yang lalai dari shalatnya dan meninggalkannya .. dan ada perbedaan yang sangat jauh antara keduanya.
5. Tidak benar ada neraka yang namanya wail .. memang benar ada riwayat hadits yang menjelaskan bahwa di neraka nanti ada lembah yang namanya wail, namun sayangnya riwayat hadits ini lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujjah dalam masalah ini.
6. Dalam memahami Al-Qur’an jangan sampai kita memotong ayat dari konteksnya, bila hal itu menyebabkan timbulnya pertentangan antara makna ayat dengan konteksnya.
7. Dan yang paling penting dari itu semua, kita harus merujuk kepada pemahaman generasi salaf dalam memahami ayat Al-Qur’an.
Wallahu A’lam.
Demikian, semoga bisa dipahami dengan baik, bermanfaat dan Allah berkahi, amin.
Artikel Kanti Suci Project