Memahami Ayat : MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT
Ayat Muhkamat adalah ayat-ayat Al-Qur'an yang maknanya jelas, tegas, dan menjadi pokok isi kitab (seperti perintah ibadah/hukum halal-haram). Sebaliknya, Mutasyabihat adalah ayat yang maknanya samar, memiliki kemungkinan makna ganda, atau hanya diketahui hakikatnya oleh Allah (contoh: sifat Allah/huruf fawatih as-suwar). Memahami keduanya membutuhkan pendekatan ilmiah, dengan mengembalikan ayat mutasyabihat pada ayat muhkamat.
Ayat Muhkamat (Jelas/Pokok)
- Definisi: Ayat yang maknanya gamblang, tidak menimbulkan keraguan, dan tidak membutuhkan penafsiran lain untuk memahaminya.
- Fungsi: Merupakan Ummul Kitab (induk al-Qur'an), dasar ajaran agama, serta hukum yang wajib diyakini dan diamalkan.
- Contoh: Perintah shalat, larangan zina, dan ayat-ayat tentang akidah yang jelas.
Ayat Mutasyabihat (Samar/Serupa)
1. Definisi: Ayat yang maknanya samar atau memiliki lebih dari satu penafsiran, sehingga memerlukan kajian mendalam atau takwil.
2. Jenis:
- Mutasyabih secara Zat: Hanya Allah yang tahu (contoh: waktu kiamat, hakikat zat Allah).
- Mutasyabih secara Sifat: Ayat sifat (contoh: tangan Allah, bersemayam di 'Arsy).
- Mutasyabih secara lafaz: Huruf-huruf di awal surat (contoh: Alif Laam Miim).
Cara Memahami dan Hikmah
- Pendekatan Salaf (Tafwidh): Menerima zahir ayat, meyakini kebenarannya, namun menyerahkan hakikat maknanya hanya kepada Allah tanpa menyerupakan dengan makhluk.
- Pendekatan Khalaf (Takwil): Mengarahkan makna ayat mutasyabihat ke makna yang sesuai dengan keagungan Allah berdasarkan kaidah bahasa Arab, didasarkan pada ayat muhkamat.
- Hikmah: Adanya ayat mutasyabihat menguji keimanan, memotivasi manusia menggunakan akal untuk meneliti, serta membuktikan bahwa Al-Qur'an adalah mukjizat.
Memahami perbedaan keduanya penting agar tidak salah dalam mengambil hukum, terutama dalam perkara akidah yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah.

