BAHAYANYA FITNAH
BACA DISINI :
Fitnah Dan Adu Domba (Khutbah Jumat)
Fitnah dalam bahasa Arab berarti kekacauan, bencana, syirik, cobaan, ujian, dan siksaan. Al-Qur’an menyebut 34 kali kata fitnah untuk arti berbeda. Hadis umumnya memuat bab tertentu tentang fitnah. Kitab Shahih al-Bukhari misalnya, memuat 78 hadis tentang fitnah. Dalam bahasa Indonesia, fitnah dipahami sebagai berita bohong atau desas-desus tentang seseorang, karena ada maksud-maksud yang tidak baik dari pembuat fitnah terhadap sasaran fitnah.
Diriwayatkan bahwa suatu kali sahabat Ibnu Umar ditanya tentang makna fitnah. Ia lalu mengutip ayat Al-Qur’an yang berarti: “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka” (QS.2:193), kemudian menjawab, “Tahukah engkau apakah fitnah itu?” Ia menjawabnya sendiri seraya mengatakan, “Nabi memerangi orang-orang kafir (agar mereka mau memeluk Islam dan tidak kembali kepada agama mereka). Kembalinya mereka kepada agama mereka itulah fitnah, bukannya perang yang engkau perjuangkan untuk mendapatkan kekuatan duniawi” (HR. Bukhari). Perang saudara di antara sesama umat Islam juga dikenal sebagai fitnah, yaitu fitnah tuli, buta, dan bisu. “Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjad suatu bencana (fitnah) pun, maka (karena itu) mereka menjadi buta dan tuli” (QS.5:71). Literatur sejarah mencatat bahwa peristiwa pembunuhan Usman RA, khalifah yang ketiga sepeninggal Nabi SAW, adalah peristiwa al-fitnah al-kubra (fitnah besar) yang pertama dan peperangan antara Mu‘awiyah dan Ali RA sebagai al-fitnah al-kubra yang kedua. Inilah gambaran fitnah buta dan tuli, karena mereka sama-sama Islam tanpa melihat siapa sebenarnya yang benar. Al-Qur’an menggambarkan bahwa fitnah lebih kejam dan lebih besar daripada pembunuhan (QS.2:191 dan 217). Fitnah di sini digambarkan sebagai usaha menimbulkan kekacauan seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka, menyakiti atau mengganggu kebebasan beragama mereka. Juga berarti upaya-upaya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksud untuk menindas Islam dan kaum muslimin. Surah al-Anfal (8) ayat 73 menegaskan :
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanaka apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan (fitnah) di muka bumi dan kerusakan yang besar.”
Fitnah yang berarti “ujian” atau “cobaan” dijelaskan dalam surah al-Anfal (8) ayat 28 yang berarti: “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.”
Surah at-Tagabun (64) ayat 15 dan surah az-Zumar (39) ayat 49 menggambarkan bahwa orang yang beribadah kepada Allah setengahsetengah, apabila menerima kebaikan menjadi tenang hatinya, tetapi apabila menerima cobaan menjadi berbalik. Dijelaskan bahwa cobaan Allah SWT yang diberikan kepada manusia itu tidak hanya berupa kegagalan (kejelekan) tetapi juga berupa kebaikan (QS.21:35).
Fitnah yang berarti “siksaan” disebutkan dalam surah al-Anfal (8) ayat 25: “Dan peliharalah dirimu daripada siksaan (fitnah) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”
Ayat senada juga ada dalam surah al-Muddatstsir (74) ayat 31. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Umar, dikemukakan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar kaum muslimin menghindari fitnah (yang timbul karena pembicaraan yang salah) karena terpelesetnya lisan adalah ibarat terpelesetnya pedang. Mengenai munculnya fitnah, hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah menjelaskan Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Sudah dekat masa dan berkurang amalan, muncul kekikiran, muncul kekacauan (fitnah), dan banyak kekacaubalauan. Lalu para sahabat bertanya, ‘Apa itu ya Rasulullah SAW?’. Beliau menjawab, ‘Pembunuhan dan pembunuhan. Fitnah juga dapat muncul karena kebodohan merajalela, ilmu telah tercabut, dan banyak kekacauan serta pembunuhan’” (HR. Bukhari dari Abu Musa).
Pengertian fitnah yang menonjol adalah perpecahan yang timbul akibat saling permusuhan di antara sesama kaum muslimin, yang berakibat terjadinya saling membunuh dan akibat dari kebodohan serta kecongkakan. Al-Qur’an maupun sunah Rasulullah SAW memperingatkan kaum muslimin agar meminta perlindungan dari fitnah.
Surah al-Ma’idah (5) ayat 101, misalnya, mengimbau orang beriman agar tidak menanyakan (kepada Nabi SAW) hal-hal yang jika diterangkan justru akan menyusahkan umat Islam sendiri. Nabi SAW bersabda sembari memohon perlindungan kepada Allah dari akibat buruk fitnah, “A‘udzu bi Allahi min su’i al-fitani (Aku berlindung kepada Allah dari buruknya fitnah).”
Bahasa Al-Qur’an memiliki banyak sangat beragam. Terkadang banyak muncul interpretasi yang beragam dari satu istilah dalam bahasa Al-Qur’an, sebagai bukti luasnya ilmu yang terkandung dalam Al-Qur’an itu sendiri. Dan tidak jarang bahwa istilah-istilah dalam Al-Qur’an yang menggunakan bahasa Arab menjadi sulit untuk dipahami oleh pengguna bahasa lain, sehingga muncul berbagai masalah dan kesalahpahaman dalam memaknai dan dalam pemakaiannya. Seperti kerancuan makna yang terjadi pada istilah “FITNAH”, karena bahasa Arab dan bahasa Indonesia sama-sama memiliki istilah tersebut, akan tetapi banyak yang tidak mengetahui kerancuan tersebut dan mencampurkan makna keduanya. Hal ini juga merupakan alasan pentingnya mempelajari makna fitnah dalam istilah keduanya.
MAKNA DASAR FITNAH
Dalam Lisan al-Arab, kata fitnah merupakan bentuk masdar dari fatana – yaftinu – fatnan atau fitnatan yang bermakna الابتلاء والامْتِحانُ والاختبار yaitu ujian dan cobaan, yang asal mula katanya dari فتَنْتُ الفضة والذهب yaitu membakar logam emas dan perak untuk membersihkan dan mengetahui kadarnya”.[1] Dalam kamus Al-Munawwir fitnah adalah bermakna memikat, menggoda, membujuk, menyesatkan, membakar, menghalang-halangi, membelokkan, menyeleweng, menyimpang, dan gila.[2] Bentuk jamak dari kata fitnah adalah al-Fitan.
MAKNA FITNAH DALAM AL-QUR`AN
Dalam al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang mengandung kata fitnah, berikut ini ayat-ayat tersebut beserta pemaknaanya menurut beberapa mufassir.
1) Azab (QS. az-Zariyat: 14)
(ذُوقُوا فِتْنَتَكُمْ هَذَا الَّذِي كُنتُم بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ) (الذاريات : 14 )
(Dikatakan kepada mereka): "Rasakanlah azabmu itu. inilah azab yang dulu kamu minta untuk disegerakan."
At-thabari menjelaskan bahwa makna dari fitnatakum adalah azab atas mereka. Hal tersebut dikuatkan dengan melihat makna kata dhomir setelahnya (haza) yang kembali pada kata sebelumnya (fitnatakum), yang maknanya adalah azab. Al-Alusy menerangkan bahwa azab disini adalah sebagai balasan atas kekufuran mereka.
2) Siksaan (QS. az-Nahl: 110)
ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ هَاجَرُواْ مِن بَعْدِ مَا فُتِنُواْ ثُمَّ جَاهَدُواْ وَصَبَرُواْ إِنَّ رَبَّكَ مِن بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan Sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, Kemudian mereka berjihad dan sabar; Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Makna kata fitnah disini mencakup beberapa kemungkinan makna, yaitu bahwasanya mereka telah disiksa, ketakutan atas siksaan, dan mereka orang-orang islam yang telah murtad.
3) Kufur (QS. al-Baqarah: 217)
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.
Ada dua pendapat tentang makna fitnah dalam ayat ini. Pertama, fitnah disini dimaknai dengan al-kufr (kafir). Pendapat ini dikeluarkan oleh kebanyakan ulama, termasuk diantaranya adalah al-Alusy[6] dan az-Zamakhsyari. Namun pendapat ini dianggap lemah oleh al-Razy. Beliau mengatakan bahwa jika fitnah disini diartikan dengan al-kufr maka akan ada pengulangan, karena lafaz sebelumnya juga sudah menyinggung tentang kafir. Kedua, fitnah diartikan dengan sesuatu yang (dapat) menguji orang muslim dalam keagamaanya (keimanannya). Terkadang berupa meletakkan syubhat dalam hati mereka ataupun dengan kezaliman (penyiksaan) terhadap mereka sebagaimana yang dialami oleh sahabat Bilal.
Al-Qatl dalam ayat ini adalah pembunuhan terhadap Ibnu al-Hadhrami. Maka pantaslah jika dikatakan bahwa fitnah lebih besar dosanya dari membunuh, karena fitnah dapat menimbulkan pembunuhan yang lebih besar di dunia dan (sehingga) berhak (bagi pelakunya) mendapatkan azab (siksaan) yang kekal di akhirat.
4) Membakar dan siksaan (QS. Al-Buruj: 10)
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ
10. Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan Kemudian mereka tidak bertaubat, Maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.
Yang dimaksud dengan mendatangkan cobaan ialah, seperti menyiksa, mendatangkan bencana, membunuh dan sebagainya. Sebagian ulama memaknainya dengan membakar dengan api. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas dan Maqatil: fatanul mukminin (membakar mereka dengan api).[10] Ada juga yang memaknainya dengan siksaan, diantaranya adalah Mujahid.[11]
5) Cobaan dan ujian, (QS. Al-Ankabut: 2,3)
أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
2. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami Telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?
3. Dan Sesungguhnya kami Telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya dia mengetahui orang-orang yang dusta.
6) Pembunuhan dan kerusakan, (QS. An-Nisa`: 101)
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوّاً مُّبِيناً
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah Mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.
7) Memalingkan dari jalan lurus, (QS. Al-Isra: 73)
وَإِن كَادُواْ لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذاً لاَّتَّخَذُوكَ خَلِيلاً
73. Dan Sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang Telah kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami;
8) Tipu daya dan kesesatan, (QS. As-Shaffat: 162)
مَا أَنتُمْ عَلَيْهِ بِفَاتِنِينَ
162. Sekali-kali tidak dapat menyesatkan (seseorang) terhadap Allah,
9) Dalih dan penyebab, (QS. Al-An`am: 23)
ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلاَّ أَن قَالُواْ وَاللّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ
23. Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah".
Yang dimaksud dengan fitnah di sini ialah jawaban yang berupa kedustaan.
10) Gila dan kelalaian, (QS. Al-Qolam: 6)
Gila dalam bahasa Indonesia mempunyai arti sakit ingatan, kurang beres ingatannya, sakit jiwa, syarafnya terganggu dan pikirannya tidak normal. Dalam al-Qur’an kata gila secara langsung menggunakan term (مجنون). Adapun secara tidak langsung menggunakan term (مفتون) hanya dapat ditemukan dalam satu ayat al-Qur’an yaitu QS. al-Qalam [68]: 6
Fitnah, kecaman dan amaran Allah SWT jelas dari firman-Nya,
وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ
Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS: Al-Baqarah: 217)
Ketahuilah bahawa mengumpat dan memfitnah ada kesinambungannya sebagaimana sabda Rasulullah SAW;
عَنْ أَبيِ هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا اْلغِيْبَةُ؟ قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فىِ أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
الراوي: أبو هريرة
المحدث: مسلم
– المصدر: صحيح مسلم
– الصفحة أو الرقم: 2589
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Hukum hadis: Shahih oleh Imam Muslim.
المحدث: الترمذي
– المصدر: سنن الترمذي
– الصفحة أو الرقم: 1934
خلاصة حكم المحدث: حسن صحيح
Hukum hadis: Hasan Sahih oleh Imam At-Tirmidzi.
المحدث: الألباني
– المصدر: صحيح الترمذي
– الصفحة أو الرقم: 1934
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Hukum hadis: Shahih oleh Muhaddith Al-Albani di dalam Sahih At-Tirmidzi.
المحدث: الألباني
– المصدر: صحيح أبي داود
– الصفحة أو الرقم: 4874
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Hukum hadis: Shahih oleh Muhaddith al-Albani di dalam Shahih Abu Daud.
Maksud hadis,
Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu bahwasanya pernah ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apakah ghibah itu?”. Beliau menjawab, “Kamu menceritakan saudaramu apa yang dia tidak suka”. Ditanyakan lagi, “Bagaimana pendapatmu, jika pada saudaraku itu seperti apa yang aku katakan?”. Beliau menjawab, “Jika ada padanya sebagaimana yang kamu katakan berarti kamu telah meng-ghibahnya, tetapi jika tidak ada padanya, maka bererti kamu telah mem-buhtannya”.
Oleh yang demikian, fitnah (Buhtan) adalah suatu yang bertitik tolak dari perbuatan ghibah (mengumpat). Buhtan (fitnah) adalah apabila kamu menceritakan keburukan seseorang kepada orang lain dengan maksud merosak kemuliaannya, namun perbuatan buruk tersebut tidak pernah ia lakukan. Dengan persangkaan buruk dan kedengkianmu, kamu merekacipta perbuatan buruknya dan berdusta atasnya untuk memfitnahnya.
DALIL-DALIL BERKAITAN FITNAH DARI SEGI LARANGAN DAN ANCAMANNYA DALAM AL-QURAN
1) Al-Baqarah ayat 191
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاء الْكَافِرِينَ
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan FITNAH ITU LEBIH BESAR BAHAYANYA DARI PEMBUNUHAN, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
2) Al-Baqarah ayat 193
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلّهِ فَإِنِ انتَهَواْ فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
3) Al-Baqarah ayat 217
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat FITNAH LEBIH BESAR (DOSANYA) DARIPADA MEMBUNUH. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
4) Al-‘Imran ayat 7
هُوَ الَّذِيَ أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ في قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاء الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاء تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الألْبَابِ
Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al Quran dan yang lain (ayat-ayat) mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.
5) An-Nisa ayat 91
سَتَجِدُونَ آخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُواْ قَوْمَهُمْ كُلَّ مَا رُدُّوَاْ إِلَى الْفِتْنِةِ أُرْكِسُواْ فِيِهَا فَإِن لَّمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُواْ إِلَيْكُمُ السَّلَمَ وَيَكُفُّوَاْ أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثِقِفْتُمُوهُمْ وَأُوْلَـئِكُمْ جَعَلْنَا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً
Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.
6) Al-An’am ayat 23
ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلاَّ أَن قَالُواْ وَاللّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ
Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah”.
7) Al-Anfal ayat 39
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلّه فَإِنِ انتَهَوْاْ فَإِنَّ اللّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah . Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
8) At-Taubah ayat 49
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ائْذَن لِّي وَلاَ تَفْتِنِّي أَلاَ فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُواْ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ
Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya keizinan (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah . Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.
9) Yunus ayat 85
فَقَالُواْ عَلَى اللّهِ تَوَكَّلْنَا رَبَّنَا لاَ تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
Lalu mereka berkata: “Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang’zalim,
10) Al-Ankabut ayat 10
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ فَإِذَا أُوذِيَ فِي اللَّهِ جَعَلَ فِتْنَةَ النَّاسِ كَعَذَابِ اللَّهِ وَلَئِن جَاء نَصْرٌ مِّن رَّبِّكَ لَيَقُولُنَّ إِنَّا كُنَّا مَعَكُمْ أَوَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِمَا فِي صُدُورِ الْعَالَمِينَ
Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah . Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata: “Sesungguhnya kami adalah besertamu”. Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia?
11) Al-Mumtahana ayat 5
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
12) Al-Qalam ayat 11
هَمَّازٍ مَّشَّاء بِنَمِيمٍ
yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah,
Seorang muslim dituntut untuk sentiasa menjaga pendengarannya dan juga lisannya. Sebab dosa dan kesalahan itu tidak hanya dihasilkan oleh lisan saja tetapi juga oleh pendengaran. Allah SWT kelak pada hari kiamat akan meminta pertanggung-jawaban dari apa yang dilakukan oleh pendengaran, sebagaimana di dalam Surah Al-Isra, ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Dan janganlah engkau mengikut apa yang engkau tidak mempunyai pengetahuan mengenainya; sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, semua anggota-anggota itu tetap akan ditanya tentang apa yang dilakukannya.
MANAKALA DALIL-DALIL DARI HADIS RASULULLAH SAW
1) Jika seseorang melakukan buhtan yakni menuduh seorang muslim, padahal tuduhan itu tidak berdasarkan fakta dan kenyataan, apalagi tidak ada saksi dan bukti, maka tuduhan itu akan membawanya kepada keburukan di hari kiamat, yakni Allah SWT akan menempatkannya di “rodghah al-khabal”, sampai ia keluar dari ucapannya tersebut.
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنها قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم يَقُوْلُ: وَ مَنْ قَالَ فىِ مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيْهِ أَسْكَنَهُ اللهُ رَدْغَةَ اْلخَبَالِ حَتىَّ يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ
الراوي: عبدالله بن عمر
المحدث: الألباني
– المصدر: صحيح أبي داود
– الصفحة أو الرقم: 3597
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Hukum hadis: Shahih oleh al-Albani di dalam Shahih Abu Daud.
Dari Abdullah bin Umar radliyallahu anhuma berkata, aku pernah mendengar Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkata mengenai seorang mukmin yang tidak ada padanya, maka Allah akan menempatkannya pada “rodghah al-Khabal” sehingga ia keluar dari apa yang ia katakan”
Di dalam hadis di atas terdapat ancaman keras bagi seseorang yang menuduh seorang mukmin dengan suatu tuduhan yang tidak pernah orang itu lakukan yakni Allah SWT akan menempatkan dan meletakkannya pada “rodghah al-Khabal”, yakni tempat yang berisi cairan dari penduduk neraka berupa keringat, darah, nanah, kotoran dan sebagainya dari mereka sampai ia keluar dari apa yang ia katakan atau mencabut tuduhannya tersebut. Nauzubillah.. Ini juga menunjukkan betapa besarnya dosa memfitnah orang, seksaannya dan pengharamannya.
Jadi, jelas dalam dalil-dalil di atas, ghibah dan buhtan adalah dua perilaku yang ditegah oleh syarak dalam Al-Quran dan Sunnah kerana telah jelas kerosakan dan bahayanya. Kedua-duanya dapat merosak kemuliaan dan harga diri seorang muslim yang sangat dijunjung tinggi di dalam Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
Dari Abu Bakrah radliyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda pada waktu khutbahnya pada hari nahar di Mina di waktu haji wada’,
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَ أَمْوَالَكُمْ وَ أَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فىِ بَلَدِكُمْ هَذَا فىِ شَهْرِكُمْ هَذَا أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ
“Sesungguhnya darah, harta dan kemuliaan kalian adalah haram sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini, di bulan ini. Tidakkah aku telah menyampaikannya?”. [HR: Al-Bukhari: 67, 105, 1741, 3197, 4406, 4662, 5550, 7078, 7447, Muslim: 167]. Ini menunjukkan betapa tingginya nilai kemuliaan dan harga diri seorang muslim di sisi syarak.
Dalam masa yang sama kita juga dianjurkan untuk berdoa memohon perlindungan dari empat perkara (AZAB KUBUR, AZAB NERAKA, FITNAH HIDUP dan MATI dan FITNAH DAJJAL) setiap kali selepas tasyahud akhir sebelum salam dengan lafaz doa seperti berikut:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
الراوي: أبو هريرة
المحدث: مسلم
– المصدر: صحيح مسلم
– الصفحة أو الرقم: 588
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Hukum hadis: Shahih oleh Imam Muslim.
Maksudnya,
“Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, FITNAH kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Al-Masih Dajjal.”
Ada sebuah siir dalam kitab Ta’lim al-Muta‘allim karangan Syaikh Az-Zurnuji fasal finniati hal ta’allam (niat dalam mencari ilmu), berikut siirnya :
Fasadun kabirun ‘alimun mutahattiku, wakbaru minhu jahilun mutanassiku
Huma fitnatun fil “alamina ‘adzimatun, liman bihima fi dinihi yatamassaku.
Artinya:
Orang yang tekun beribadah tapi bodoh bahayanya lebih besar daripada orang alim tapi durhaka. Keduanya adalam penyebab fitnah dikalangan umat. Yaitu bagi orang yang menjadikan mereka sebagai panutan dalam urusan agama.
Saya menangkap dalam nadzom tersebut bahwa ada 2 orang/golongan yang bisa merusak tatanan masyarakat. Adapun bentuk yang menjadikan rusak tatanan masyarakat yaitu fitnah. Fitnah yang berasal dari orang yang tekun beribadah tapi bodoh dan orang pintar tetapi durhaka.
Mendengarkan dan meresapi nadzom tersebut, hati saya terasa “merinding”. Doa saya, semoga saya dan kita terhindar dari perbuatan fitnah. Dan, semoga kita menjadi hamba yang berilmu dalam beribadah.
Dengan adanya nadzom tersebut, menjadikan saya ingin menjadi manusia yang tekun beribadah yang penuh/kuat ilmu. Artinya: ibadah yang dilakukan atas dasar ilmu. Mencari dan mendapat ilmu untuk bekal ibadah. Setelah mendapatkan ilmu, harapannya kita menjadi manusia yang taat kepada Allah dan baik antar sesama manusia
BERITA GEMBIRA BUAT ORANG YANG DIFITNAH
Bersabarlah, ketahuilah, yakinilah dan berimanlah bahawa sesungguhnya Allah SWT bersama-sama dengan orang-orang yang sabar sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah, ayat 153 :
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Sesungguhnya Allah menyertai (menolong) orang-orang yang sabar.
Ditambah dengan janji Rasulullah SAW dalam sabdanya,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ، فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّار.
الراوي: أبو هريرة
المحدث: مسلم
– المصدر: صحيح مسلم
– الصفحة أو الرقم: 2581
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Hukum hadis: Shahih oleh Imam Muslim
Maksudnya,
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Tahukah kalian siapakah orang yang muflis (bankrap) itu? Para sahabat menjawab, ‘Orang yang muflis (bankrap) diantara kami adalah orang yang tidak punya dirham dan tidak punya harta.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang yang muflis (bankrap) dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) melaksanakan shalat, menjalankan puasa dan menunaikan zakat, namun ia juga datang (membawa dosa) dengan mencela si ini, menuduh si ini (memfitnah), memakan harta ini dan menumpahkan darah si ini serta memukul si ini. Maka akan diberinya orang-orang tersebut dari kebaikan-kebaikannya. Dan jika kebaikannya telah habis sebelum ia menunaikan kewajibannya, diambillah keburukan dosa-dosa mereka, lalu dicampakkan padanya dan ia dilemparkan ke dalam neraka. [HR: Muslim No. 2581]
Maka beruntunglah orang-orang yang bersabar ketika difitnah, apabila si pemfitnah akan terpaksa membayar dengan pahalanya kepada si mangsa dan apabila telah kehabisan pahalanya, maka diambil pula dosa-dosa si mangsa sehingga akhir si pemfitnah akan dilemparkan ke dalam neraka jahanam.
Mudah-mudahan Allah SWT mengampuni segala dosa-dosa kita semua,melindungi kita dari difitnah dan dosa memfitnah, diberikan petunjuk dan hidayah agar kembali kepada ajaran agama Islam yang sebenar.
Semoga sama-sama beroleh manfaat.
سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ.
Barakallahu feekum wa ana uhibbukum fillah.
Kesimpulan :
Bahaya fitnah sangat besar, mencakup kerusakan sosial seperti perpecahan dan rusaknya nama baik, kerugian spiritual berupa dosa besar dan azab neraka, serta potensi dampak fisik seperti konflik bahkan kematian, menjadikannya perbuatan yang lebih kejam daripada pembunuhan menurut ajaran Islam. Fitnah merusak tatanan masyarakat, menghancurkan hubungan persaudaraan, dan pelakunya bisa mendapatkan dosa yang terus mengalir bahkan setelah meninggal.
Dampak Fitnah Terhadap Individu dan Masyarakat
- Merusak Reputasi dan Kehormatan.
Fitnah dapat menghancurkan nama baik seseorang melalui tuduhan yang tidak benar, menyebabkan kerugian sosial dan psikologis yang parah.
- Menimbulkan Perpecahan dan Konflik.
Penyebaran fitnah dapat memicu perselisihan, kebencian, dan konflik antarindividu atau kelompok, yang dapat merusak keharmonisan masyarakat dan bahkan memicu peperangan, seperti yang disebutkan dalam artikel PDM Kota Yogyakarta.
- Dampak Spiritual dan Agama.
Dalam Islam, fitnah adalah dosa besar yang lebih kejam daripada pembunuhan.
- Dosa Jariyah.
Pelaku fitnah akan menanggung dosa yang terus mengalir bahkan setelah ia meninggal dunia.
- Azab Neraka.
Pelaku fitnah akan mendapat balasan atau azab yang berat di Neraka, dan bisa menghalangi mereka mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW, menurut FAI UMA.
Contoh Bahaya Fitnah dalam Kehidupan
- Menghilangkan Nyawa: Lidah yang menyebarkan fitnah bisa menyebabkan kematian.
- Mengakibatkan Kesengsaraan: Fitnah dapat menyebabkan kesengsaraan bagi orang yang difitnah, salah satunya dengan diusirnya dari lingkungan tempat tinggal, menurut FAI UMA.
Cara Menghindari dan Memperbaiki Fitnah
- Berhati-hati dalam Berbicara.
Menjaga lisan adalah kunci untuk menghindari fitnah.
- Meminta Maaf dan Mengklarifikasi.
Jika terlanjur menyebarkan fitnah, pelaku harus bertobat kepada Allah, meminta maaf kepada orang yang difitnah, dan berusaha memperbaiki nama baiknya dengan mengklarifikasi kebenaran.
Daftar Pustaka :
- al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
- Ibnu Kasir, al-Hafidz Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’i. Tafsir Al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: ‘Alam al-Kitab, 1405 H/1985 M.
- Madjid, Nurcholish, ed. Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
- Muslim, Imam. Shahih Muslim. Beirut: Darul Ihyait Turas, 1404 H/1983 M.
- as-Suyuti, Jalaluddin Abdur Rahman ibnu Abi Bakar. al-Jami‘ as-Shagir. Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
Koleksi artikel Kanti Suci Project

